play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Jateng Radio

JagorNews

Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus!

today11 February 2023 13

Background
share close

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini. Dan ia juga memastikan penghapusan kelas ini tidak akan berdampak pada iuran.

Kebijakan ini akan segera dilaksanakan setelah rampungnya revisi Perpres No, 82 Tahun 2018 yang mengatur penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).

Melalui penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) ini, rumah sakit diwajibkan untuk memiiki aturan serupa dalam pelayanannya. Demi kenyamanan pasien, terdapat perubahan dengan penerapan satu ruangan maksimal diisi oleh empat orang. Dan juga dalam ruang tersebut dipastikan difasilitasi AC, kamar mandi dalam serta pemisah antar tempat tidur pasien.

___________________________

dengerin jateng dari mana saja!

web streaming: onlineradio.jatengprov.go.id

Download Apps di Google Playstore “Jateng Gayeng Online Radio”

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0%