Jateng Radio
Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Pasca Kota Semarang turun level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) melonggarkan beberapa kebijakan, misalnya dalam bidang transportasi, yakni boleh mengangkut penumpang 75 persen dari total okupansi.
Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang misalnya, sesuai ketentuan boleh mengangkut 75 persen penumpang. Namun layanan transportasi milik Pemkot Semarang memilih tetap melakukan pembatasan 50 persen penumpang, selama penerapan PPKM Level 2.
“Kita masih tetap 50 persen dari total okupansi setiap armada yang dimiliki Trans Semarang ataupun yang dijalankan operator,” kata Plt Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setiawan, Kamis (2/9).
Hendrix menjelaskan, kebijakan itu diambil bukan tanpa alasan lantaran pada jam-jam tertentu misalnya pagi dan sore hari, jumlah penumpang Trans Semarang cukup banyak.
“Jadi tetap kita lakukan pembatasan, kita tidak mau mengambil resiko apalagi saat jam padat, jumlah penumpang sangat banyak sehingga ditakutkan ada kerumunan dan tidak jaga jarak,” tambahnya.
Sedikit Trans Semarang memiliki 235 aramada bus dan armada feeder yang melayani masyarakat setiap hari. Khusus armada feeder, kapasitas tempat duduk adalah 20 penumpang hanya diisi 10 orang penumpang saja.
” Untuk bus sedang kita isi 20 penumpang, dari total kapasitas 40-50 orang. Bus sedang 40 penumpang dari total 80 penumpang,” jelasnya.
Beberapa fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan juga masih dipertahankan misalnya tempat cuci tangan, pengukuran suhu dan hand sanitizer di dalam armada. Terkait kepatuhan penumpang memakai masker, menurutnya saat ini bisa dibilang sangat tinggi.
“Apalagi ada aturan tegas, jika tidak pakai masker tidak boleh naik, kesadaran masyarakat untuk prokes juga tinggi. Sterilisasi armada juga kita lakukan setelah armada selesai beroperasi,” tuturnya. (ksm)
Written by: Jateng Gayeng Online Radio
BRT Trans Semarang Pembatasan Trans semarang
Copyright JATENG ONLINE RADIO - MADE WITH ❤
Post comments (0)