Jateng Radio
REMBANG – Hewan ternak di seluruh kecamatan di Kabupaten Rembang dalam kondisi aman dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
Kabid Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan ribuan ekor hewan ternak menjelang Iduladha. Sebanyak 1.570 ekor hewan diperiksa, terdiri atas 314 ekor sapi, 802 ekor domba jantan, dan 454 ekor kambing jantan. Pemeriksaan ini dimulai sejak 2 Juni 2024 dan baru selesai pada 12 Juni 2024.
Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut Lulu, tidak ditemukan hewan yang mengidap penyakit berbahaya, seperti lumpy skin disease (LSD), penyakit mulut dan kuku (PMK), serta antraks. Namun, ditemukan dua ekor sapi yang masih memiliki bekas luka akibat LSD, tetapi sudah sembuh.
“Alhamdulillah, semua sehat. Hanya ada dua ekor sapi yang masih ada luka bekas LSD tetapi sudah sembuh dan belum terjual. Walaupun begitu, mereka tetap aman untuk dijadikan kurban karena luka tersebut hanya bekas,” ungkap Lulu, saat dihubungi via telepon, Kamis (13/6/2024).
Disampaikan, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kualitas hewan kurban yang akan diserahkan oleh masyarakat. Selain pemeriksaan menjelang Iduladha, petugas kesehatan hewan juga akan terjun kembali ke lapangan untuk memantau pelaksanaan penyembelihan dan pengecekan daging kurban.
“Pada hari raya kurban, kami juga menerjunkan seluruh tim untuk pengawasan hewan kurban dan pemeriksaan post mortem. Nantinya, kami sekalian melaporkan jumlah ternak yang digunakan untuk kurban,” tandasnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, imbuhnya, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan yakin, hewan kurban yang mereka beli dan serahkan dalam kondisi sehat dan sesuai dengan syariat Islam. Pihaknya akan terus berupaya memastikan setiap hewan kurban diperiksa dengan teliti, demi menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas ibadah kurban. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah, dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan ibadah kurban berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan agama.
Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Written by: Jateng Gayeng Online Radio
Copyright JATENG ONLINE RADIO - MADE WITH ❤
Post comments (0)