play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Pendidikan

1.180 Kuota Kursi PPDB SD Negeri di Semarang Masih Kosong

today21 June 2022 6

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang tengah melakukan tahapan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP Negeri. PPDB sendiri sudah dimulai sejak 13 Juni yakni tahapan Pra pendaftaran bagi calon peserta didik TK dan SD yang berlangsung sampai 17 Juni lalu.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Sri Rahayuningsih mengatakan hingga Pra pendaftaran SD ditutup, sudah ada 13.184 siswa yang masuk dalam nominasi calon peserta didik dan segera bisa melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 20-22 Juni 2022 melalui website ppd.semarangkota.go.id. Meski demikian, ia mengaku jika jumlah tersebut masih belum memenuhi kuota untuk SD yang memiliki daya tampung 14.364 siswa.

“Artinya masih kurang 1.180 siswa untuk bisa memenuhi kuota daya tampung SD,” kata Aning, sapaan akrabnya, Senin (20/6).

Aning, yang juga sebagai Ketua PPDB Kota Semarang mengatakan jika nantinya kekurangan murid untuk jenjang SD akan diupayakan melalui pendaftaran offline. Artinya bagi siswa yang tidak bisa diterima disekolah yang dipilihnya masih bisa mendaftar secara langsung ke sekolah masing-masing setelah PPDB selesai.

Aning mengatakan jika masa Pra pendaftaran memang dibuat untuk mempermudah tahap pendaftaran. Bahkan bagi mereka yang tidak sempat melakukan tahap Pra pendaftaran tetap memiliki kesempatan atau tetap akan diakomodir oleh Dinas Pendidikan untuk nantinya diberikan solusi yang terbaik bagi calon peserta didik.

“Kami berupaya untuk siswa usia sekolah harus mengenyam bangku pendidikan sehingga nanti kalau tidak ke terima di negeri dan dia warga kurang mampu maka Pemkot akan mengarahkan ke sekolah swasta gratis,” jelasnya.

Aning mengaku selama Pra pendaftaran SD memang tidak banyak kendala, hanya saja bagi peserta didik yang usianya belum tujuh tahun saat mendaftar secara otomatis akan gugur melalui sistem karena dinilai tidak memenuhi syarat.

“Untuk bisa masuk SD negeri itu yang paling penting adalah usia jadi ketika usia tidak memenuhi syarat atau masih kurang dari 7 tahun maka tidak akan bisa diterima sebagai siswa SD negeri,” ucapnya.

Dinas Pendidikan mencatat untuk anak usia sekolah 6-7 tahun di Kota Semarang sudah mencapai 15.849 anak, namun memang ada beberapa catatan mengapa anak tersebut tidak masuk dalam Pra pendaftaran SD.

“Mungkin di usia itu masih ada yang duduk di TK B jadi oleh orang tua mungkin belum disekolahkan sehingga masih ada formasi di jenjang SD yang masih belum terisi atau bisa jadi dia sekolah di sekolah swasta,” pungkasnya. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Similar posts

Pendidikan

Tanggal Libur Sekolah di Jawa Tengah

      Kurang 1 minggu lagi siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK menikmati libur sekolah. Bahkan liburnya bisa sampai 2 minggu. Libur sekolah ini merupakan libur semester genap atau semester 2 tahun 2023. Para siswa, tentu harus mencatat berapa lama libur sekolah yang ada. Sesuai kalender pendidikan masing-masing […]

today18 June 2023 42


0%