play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Jawa Tengah

DPRD Soroti Masih Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Semarang

today23 March 2022 1

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta jabatan kosong aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Semarang untuk segera diisi.

Hal itu agar roda pemerintahan bisa berjalan optimal dalam melayani masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto mengatakan, jabatan yang kosong harus segera diisi karena mempengaruhi kinerja Pemkot Semarang.

Apalagi, kata dia, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mempunyai target-target kampanye yang harus direalisasikan.

Maka, dia mendorong agar jabatan kosong segera terisi secara cepat. 

“Banyak sekali jabatan yang kosong di Pemkot Semarang. Tadi disampaikan mulai melakukan penjaringan dengan aturan yang ada,” papar Liluk, sapaannya, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif DPRD Kota Semarabg, Selasa (22/3/2022). 

Dia berharap, jabatan kosong ini bisa diisi dengan orang-orang yang memiliki kemampuan di bidangnya.

Menurutnya, banyak jabatan yang bersentuhan dengan masyarakat misalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia meminta jabatan tersebut bisa diisi dengan sosok yang benar-benar memiliki kemampuan dan kredibilitas yang tinggi. 

“Seleksi sudah berlangsung. Tinggal satu tahapan lagi. Harapan kami bisa mendapatkan pejabat yang sesuai kemampuan, punya jiwa melayani masyarakat, dan punya inovasi,” terangnya.

Sekretaris BKPP Kota Semarang, Sutarni mengatakan, ASN harus memiliki jiwa integritas, pelayan masyarakat, profesional, dan inovasi.

Hal itu selalu ditekankan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam setiap kesempatan. 

“Di Semarang, Alhamdulillah, kami bekerja sesuai aturan yang berlaku. Beliau (Wali Kota Semarang) memberikan pesan bahwa adanya penataan ASN dan penyetaraan jabatan fungsional, kami bersifat profesional,” jelasnya.

Menurutnya, aturan penataan struktur ASN dari Pemerintah Pusat telah dilaksanakan di Kota Semarang. Jika masih ada kekurangan, pihaknya senantiasa bersedia melakukan pembenahan.

Apalagi, Wali Kota meminta pengaduan masyarakat harus direspon secara cepat. Terkait kebutuhan ASN, Sutarni mengatakan, bergantung pada analisis beban kerja jabatan.

Seiring perkembangan zaman, pelayanan menggunakan teknologi sehingga saat ini lebih mengoptimalkan penyederhanaan birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat. 

“Contohnya, saat ini dalam perekrutan CPNS yang diutamakan yang punya suatu kompetensi dalam jabatan yang dilamar, bagaimana mengoptimalkan penyederhanaan birokrasi,” jelasnya. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

0%