play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Pendidikan

Jadwal dan Alur Pra PPDB 2022/2023 Kota Semarang

today13 June 2022

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan segera dibuka dan bisa diakses melalui website www.ppd.semarangkota.go.id. PPDB akan dimulai dengan alur Pra Pendaftaran yang akan di mulai pada 13-17 Juni 2022.

Sementara untuk jadwal pendaftaran TK dan SD akan dimulai pada tanggal 20-22 Juni 2022, sedangkan untuk pendaftaran SMP dilakukan mulai tanggal 27-29 Juni 2022.

Dalam masa pra pendaftaran ini nantinya baik calon peserta didik TK, SD dan SMP akan melakukan verifikasi data calon pendaftar melalui website dengan memasukkan Nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir. 

Data nominasi awal yang digunakan berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, data rapor dari sekolah asal dan data prestasi dari sangjuara.semarangkota.go.id. 

Pra pendaftaran ini dinilai penting karena calon peserta didik diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang data sebelum submit formulir Pra Pendaftaran, karena apabila ada data yang tidak sesuai maka dapat mengajukan koreksi data ke sekolah pilihan pertama.

“PPDB tahun ini sistem nya masih sama dengan PPDB tahun sebelumnya yakni dengan sistem zonasi, karena zonasi ini untuk pemerataan siswa sehingga jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa nantinya,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kartika Hedi Aji.

Dalam PPDB, kata Aji, terdapat tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi atau jalur bagi siswa yang kurang mampu dengan kuota sebesar 15 persen dari total kuota yang ada di sekolah, dan jalur mutasi yakni siswa yang pindah sekolah dari luar kota karena mengikuti pekerjaan orang tua baik bagi SD maupun SMP.

Laman PPD milik Dinas Pendidikan memang telah terintegrasi dengan data dari Dispendukcapil Kota Semarang dan juga Data Terpadu Kesejahteeaan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial sehingga akan bisa memverifikasi data siswa kurang mampu saat melakukan pendaftaran.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPDB tahun ini memberikan kesempatan kepada calon peserta didik tingkat SD bisa memilih maksimal 3 sekolah sesuai zonasi. Sedangkan calon siswa SMP bisa memilih hingga 4 sekolah.

“Kami harap orang tua siswa bisa terus memantau website dan mendampingi anak-anaknya saat melakukan pendaftaran agar tidak ada yang terlewat pada masa Pra Pendaftaran ini,” pesannya. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Similar posts

Pendidikan

Tanggal Libur Sekolah di Jawa Tengah

      Kurang 1 minggu lagi siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK menikmati libur sekolah. Bahkan liburnya bisa sampai 2 minggu. Libur sekolah ini merupakan libur semester genap atau semester 2 tahun 2023. Para siswa, tentu harus mencatat berapa lama libur sekolah yang ada. Sesuai kalender pendidikan masing-masing […]

today18 June 2023 5


0%