play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Pendidikan

Jadwal PPDB 2022/2023 untuk SD dan SMP di Kota Semarang

today30 May 2022

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang bersiap melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Rencananya PPDB akan dilakukan pada Juni mendatang. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, telah siap dengan sistem PPDB 2022.

Rencananya, pihaknya akan meluncurkan PPDB pada 30 Mei dan Sosialisasi PPDB pun telah dilakukan. 

Adapun pra PPBD untuk jenjang TK/SD di Kota Semarang mulai 13 – 17 Juni. Dilanjutkan pendaftaran mulai 20 – 22 Juni.

Pengunguman akan dilakukan pada 24 Juni. Sedangkan daftar ulang mulai 24 – 27 Juni. 

Untuk jenjang SMP, pra PPDB mulai 20 – 26 Juni. Pendaftaran dilakukan 27 – 29 Juni. Pengunguman akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang disusul daftar ulang pada 1 – 3 Juli. 

“PPDB sudah siap. Launching tanggal 30 Mei nanti. Kami juga melakukan sosialisasi terus,” papar Gunawan.

Menurutnya, PPBD tahun ini masih menggunakan sistem zonasi. Mekanisme zonasi dilakukan dengan modifikasi.

Maksudnya, setiap siswa memiliki kesempatan pilihan tiga sekolah zonasi untuk jenjang SD dan empat sekolah zonasi untuk jenjang SMP. Siswa juga boleh mendaftar di luar zonasi. Hanya saja, kesempatan untuk diterima kecil. 

“Mekanisme zonasi dengan modifikasi, kalau daftar SD ada pilihan 3 sekolah, SMP 4 sekolah. Caranya, tinggal masukan NIK dan tanggal lahir pada sistem yang kami siapkan,” jelasnya. 

Begitu siswa memasukan NIK dan tanggal lahir pada sistem, lanjut Gunawan, akan muncul nilai zonasi, nilai usia, nilai rapot, prestasi, dan data lainnya untuk mendukung PPBD. Dia mengimbau siswa tak usah berkecil hati jika tidak diterima di sekolah sesuai zonasi.

Menurutnya, pemerintah tetap memfasilitasi sejumlah sekolah swasta gratis.Sehingga, tidak ada alasan anak di Semarang putus sekolah akibat tidak masuk sekolah negeri. 

“Kalau tidak masuk zonasi tidak usah khawatir, jangan takut tidak dapat sekolah. Ada sekolah swasta gratis,” tambahnya. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Similar posts

Pendidikan

Tanggal Libur Sekolah di Jawa Tengah

      Kurang 1 minggu lagi siswa sekolah SD, SMP, SMA dan SMK menikmati libur sekolah. Bahkan liburnya bisa sampai 2 minggu. Libur sekolah ini merupakan libur semester genap atau semester 2 tahun 2023. Para siswa, tentu harus mencatat berapa lama libur sekolah yang ada. Sesuai kalender pendidikan masing-masing […]

today18 June 2023 5


0%