play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Daerah

Bapenda Buka Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Grand Automotif Show di Maerakaca

today30 August 2022

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menggelar pameran Grand Automotive Show (GAS), di Gedung Sumbing, Kompleks PRPP.

Pameran otomotif terbesar pertama kali diselenggarakan di Jateng setelah pandemi Covid-19 ini, menjadi bagian dari event Grand Maerakaca Festival.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan Pameran ini diikuti 20 pabrikan otomotif ternama yang berlangsung sembilan hari, mulai 28 Agustus – 5 September ini pabrikan tersebut diantaranya Mercedes Benz, BMW, Hino, Toyota, dan Mazda. Sementara untuk motor ada Yamaha, Piagio Vespa, dan Viar.

“Grand Automotive Show diharapkan bisa mendongkrak penjualan mobil dan motor yang selama pandemi, penjualannya sepi sehingga berpengaruh pada pencapaian pendapatan Pemprov Jateng,” kata Sekda.

Menurutnya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor memberi kontribusi hampir 80 persen pendapatan Pemprov Jateng.

“Kami berharap dengan diselenggarakannya pameran ini, bisa berjalan dengan baik. Transaksi kendaraan bermotor mulai bangkit lagi, dan tentu saja ini bagian men-support pencapaian target pendapatan Provinsi Jateng,” paparnya.

Selain untuk mendongkrak penjualan mobil dan motor, Sekda juga mengatakan, event itu sekaligus menjadi media sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak.

Bapenda menyediakan ruangan yang di-setting seperti bioskop, dan masyarakat akan diajak menonton film animasi yang bercerita mengenai kemudahan membayar pajak menggunakan aplikasi New Sakpole. Pembayaran pajak semakin mudah karena transaksinya sudah terintegrasi dengan ATM, M-Banking dan e-wallet.

“Ini kan sudah ada kebijakan dari pemprov, untuk kendaraan motor yang dua tahun nunggak, itu bahasanya dimatikan surat-suratnya atau dibodongkan. Ini kami berharap, jangan sampai masyarakat kita, karena lupa, kita sadarkan kembali untuk patuh melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” pesannya. (hms)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

0%