play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Daerah

Bapenda Kota Semarang Gelar Pengundian Hadiah Wajib Pajak PBB 2022

today17 October 2022

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar pengundian hadiah pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022 di Hotel Patra Semarang.

Pengundian hadiah PBB diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu hingga kurun waktu pembayaran PBB tanggal 30 September 2022.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pengundian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Semarang yang tetap patuh membayar PBB meski di tengah kondisi sulit.

Pemkot Semarang memberikan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Asri, Jalan Kepoh Gunungpati, Kota Semarang.

Ada pula sejumlah hadiah yang diberikan kepada pemenang undian antara lain satu unit mobil Toyota Calya, delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio, sepuluh unit SMART TV LED 43′, lima unit lemari es Polytron, dan lima unit mesin cuci Polytron.

Dia pun mengapresiasi wajib pajak yang sudah patuh membayar kewajibannya hingga saat ini pendapatan PBB mencapai 90 persen.

Bapenda terus mendorong kepada wajib pajak segera membayarkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.

Menurutnya, hingga saat ini pencapaian PBB dan piutang PBB dari lalu sudah terealisasi mencapai 90 persen. Pihaknya akan terus menggenjot sisa pajak yang belum terbayarkan hingga akhir tahun 2022 ini.

“Harapannya bagi wajib pajak yang belum membayar pajak bisa segera membayar pajak karena kontribusinya sangat kita butuhkan untuk pembangunan di Kota Semarang,” kata Iin, sapaan akrabnya, usai acara pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB yang melakukan pembayaran tepat waktu di Patra Hotel and Convention, Jumat (14/10).

Ia menyebutkan, target PBB pada tahun 2022 ini sebesar Rp550 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp519 miliar. Meski demikian masih ada beberapa pajak lainnya yang pencapaiannya juga harus digenjot hingga akhir tahun ini.

Selain itu, pajak hotel dan restoran yang di tahun 2022 ini kenaikannya cukup signifikan mengingat roda perekonomian sudah mulai kembali berjalan.

“Untuk yang pajak lainnya kita masih push lagi 30 persen di tiga bulan terakhir karena realisasi baru 70 persen dan per minggu kita pantau agar tidak ada kebocoran pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu berharap dalam sisa waktu dua bulan lebih, pendapatan pajak bisa terus dikejar. Meski demikian jika dihitung dari tahun 2021, ada kenaikan pendapatan pajak sebesar 8,8 persen. Pihaknya mengapresiasi kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak tepat waktu. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

0%