play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Daerah

Bapenda Sosialisasikan Penerapan E-SPPT PBB

today24 November 2022

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Desember ini berencana menerapkan elektronik surat pemberitahuan pajak terhutang (E-SPPT) di 16 Kelurahan yang ada di Ibu Kota Jateng.

Sosialisasi terkait rencana tersebut, dilakukan Bapenda Kota Semarang kepada petugas pajak yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Customer Service Bapenda, di Thamrin Square, Rabu (23/11).

“Kita ingin memberikan kemudahan melalui sistem elektronik, sebagai peningkatan layanan kepada masyarakat. Serta wujud dari digitalisasi yang dilakukan Pemkot Semarang,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, Rabu (23/11).

Iin nama sapaannya menerangkan, pihaknya berencana melaunching aplikasi E-SPPT tersebut di bulan Desember, dan akan menunjuk 16 Kelurahan sebagai pilot projects. Nantinya masyarakat bisa mengunduh SPPT dan mengetahui jumlah pajak yang digunakan melalui smartphone.

“Rencananya nanti Desember akan kita launching. Masyarakat bisa mendownload dari website Bapenda, memasuki NIK, NOP PBB, lalu akan diverifikasi oleh sistem terkait besaran SPPT,” jelasnya.

Sementara ini, Bependa Kota Semarang, masih akan melakukan persiapan, Kelurahan mana yang akan menjadi pilot projects diterapkan E-SPPT. Yang jelas, 16 Kelurahan ini diambil empat, empat pos pembayaran pajak yang dimiliki Bapenda, yakni wilayah Timur, Tengah, Selatan dan Barat.

“Nanti tahun 2023 kita akan tetap melakukan pencetakan massal, sembari menerapkan E-SPPT ini,” tuturnya.

Terkait capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saat ini realisasinya mencapai 97,81 persen dari target Rp 538 miliar. Atau masih kurang sekitar Rp 12 miliar.

“Untuk total PAD realitasnya diangka 85,32 persen dari target sekitar Rp 1,9 triliun lebih. Kekurangannya hanya sekitar Rp 284 miliar, dan akan terus kita maksimalkan sampai akhir tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin meminta Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya masyarakat mengeluarkan uang, untuk membayarkan kewajibannya seperti PBB.

“Bapenda ini kan lembaga yang memberikan pelayanan, salah satunya adalah customer servicenya, petugasnya harus ramah kepada masyarakat,” pintanya.

Sama seperti perbankan, lanjut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, ini Bapenda harus berinovasi. Salah satunya menyiapkan sebuah ruangan khusus pembayaran PBB bagi mereka yang memiliki aset dalam jumlah besar.

“Dengan pelayanan yang baik, tentu kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Ingat Bapenda ini harus jemput bola, nggak seperti OPD lainnya. Gestur, informasi yang diberikan kepada masyarakat harus baik, agar masyarakat rela membayar pajak,” pintanya. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

0%