play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Berita

Bawaslu Fasilitasi Pengawasan Partisipatif, Antisipasi Peredaean Berita Hoax Jelang Pemilu

today8 December 2022

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar fasilitasi pengawasan gelaran tahapan pemilihan umum 2024 dengan tema “Strategi Pengawasan Partisipatif Dalam Tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang” di Hotel Siliwangi,(6/12).

Salah satu yang menjadi sorotan Bawaslu kota Semarang yakni peredaran konten-konten hoax dan ilegal di media termasuk media sosial.

Hadir sebagai pembicara Iptu Endro Prabowo, SKom selaku Panit Bantek Subdit V/ Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Endro Prabowo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Anas Sahirul dan Prof Edi Pramono selaku pakar hukum kepemiluan yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Iptu Endro menyampaikan berbagai materi pelanggaran yang perlu diawasi diantaranya yakni tindak kriminal melalui peredaran konten-konten ilegal di media sosial.

“Kami selalu mengawal peredaran konten-konten ilegal jelang pemilu 2024. Pengawasan konten ilegal adalah konten-konten yang berasal dari akun-akun tidak resmi yang tidak terdaftar di KPU dan Bawaslu,” ujar Endro.

Namun begitu, saat ditanya apakah pihaknya sudah mengantongi pelanggaran dan pelakunya, Endro mengatakan hingga saat ini belum ada laporan.

“Tapi kalau potensi pelanggaran kami belum mendapat laporan,” jelasnya.

Endro menyampaikan agar tidak ada pembuatan konten ilegal. Masyarakatpun diimbau agar tidak ikut menyebarkan kabar yang tidak terverifikasi kebenarannya.

“Kami imbau pada masyarakat agar tidak membuat konten ilegal dan jangan mudah percaya dan menyebarkan juga setiap konten yang tersebar di grup WA. Cek faktanya terlebih dahulu,” jelasnya.

Komisioner KPID Jawa Tengah, Anas Sahirul sejauh ini masih memantau konten-konten siaran di televisi dan radio. Namun dirinya menyatakan belum menemukan konten yang berpotensi melanggar peraturan pemilu.

“Kami di KPID tupoksinya mengawasi konten-konten yang ada di lembaga penyiaran. Kami imbau pada masyarakat jika ada konten-konten yang melanggar undang-undang kepemiluan silahkan dilaporkan,” jelasnya.

Totok Surachmat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang melaporkan dalam kegiatan kali ini di hadiri oleh kurang lebih 40 peserta dari Panwascam se Kota Semarang, akademisi dari 13 kampus, dan jurnalis.

“Untuk peserta acara ini berasal dari stakeholder kita antara lain jajaran Panwascam se Kota Semarang, Akademisi dari 13 Kampus, dan para jurnalis. Total peserta yang hadir 40 orang,” tutupnya. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

0%