play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Jawa Tengah

DPRD Apresiasi Upaya Bapenda Genjot Penerimaan PBB

today29 September 2021

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Semarang memberi apresiasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah memberi diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat ditengah pandemi covid-19 yang memukul semua sektor kehidupan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, SE saat ditemui, (28/9). Menurut Kadar Lusman, SE PBB merupakan pajak yang relatif stabil tidak terlalu terpengaruh dengan pandemik. “NJOP-nya sudah jelas, sudah ada rumus untuk menghitungnya jadi angkanya stabil,” katanya.

Hal ini berbeda dengan sektor pajak lainnya seperti pajak restoran, hiburan, hotel dan lain sebagainya yang terdampak pandemik. Pada saat penerapan PPKM, lanjut politisi PDI Perjuangan ini semua restoran dibatasi hanya melayani take away, demikian juga dengan hotel yang jumlah pengunjungnya berkurang jauh.

Dengan adanya diskon ini maka masyarakat bisa terbantu dan meringankan beban masyarakat yang terkenda dampak pandemi covid-19. Meski sudah mendapat diskon, penerimaan PBB tetap melebihi target. “Pada tahun 2020 lalu pendapatan dari sector PBB telah mencapai target 108 persen,” kata Kadar Lusman, SE.

Pihaknya berharap masyarakat membayar PBB tepat waktu. Hal ini dilakukan karena hasil pembayaran PBB ini digunakan untuk pembangunan Kota Semarang. Salah satunya adalah dana bantuan pembangunan tiap kelurahan sebesar Rp 1 miliar. Kalau di kabupaten ada dana desa yang bersumber dari APBN, maka di kota Semarang ada dana pembangunan kelurahan.

“Selain itu juga untuk membangun sarana dan prasaran publik lainnya, termasuk untuk sektor kesehatan dan pendidikan,” katanya. Sementara itu Bambang Prihantoro, Kabid Pajak I Bapenda Kota Semarang menambahkan, selain diskon PBB, pihaknya juga membebaskan PBB untuk NJOP dibawah Rp 200 juta, kecuali tanah kosong.

“Pembebasan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan masuk data base warga pra sejahtera,” katanya. Mengenai masa pandemi ini, Bambang Prihantoro mengaku cukup terdampak namun pihaknya tetap optimis target PBB bisa mencapai target seperti tahun lalu.

Sedangkan wakil rektor I Unimus, Hardiwionoto mengharapkan pemkot dalam hal ini Bapenda bisa lebih kreatif lagi dalam mencari sumber pendapatan lainnya. Salah satunya dengan mengoptimalkan sector diluar pajak menjadi pendapatan egara bukan pajak. (ksm)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%