play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Jawa Tengah

Realisasi Investasi Triwulan I 2024 naik 19 Persen, Serap 78.204 Pekerja  

today6 May 2024

Background
share close

SEMARANG – Capaian realisasi investasi triwulan I 2024 di Jawa Tengah mencapai Rp15,167 triliun, meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Dengan masuknya investasi itu, mampu menyerap 78.204 orang pekerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Rosellasari optimistis, mampu mencapai target realisasi investasi yang diberikan BKPM RI sebesar Rp77,43 triliun, pada akhir 2024. Ia memaparkan, pada triwulan I 2024 penanam modal dalam negeri mendominasi investasi di provinsi ini.

Tercatat, pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp9,313 triliun. Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp5,854 triliun. Sementara, jumlah proyek yang dibuat mencapai 13.927 unit, dengan serapan tenaga kerja 78.204 orang.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama 2023, realisasi PMA naik 2,66 persen. Sementara realisasi investasi PMDN naik 15,98 persen. Adapun, total realisasi di triwulan I 2023 mencapai Rp12,78 triliun, sementara pada 2024 periode sama mencapai 15,67 triliun.

“Kami optimis targetnya tercapai. Ini menunjukkan gairah investasi yang luar biasa. Kami harapkan juga dengan berbagai kegiatan investasi, relokasi industri di Jateng, serta layanan prima, akan semakin mempercepat investasi di jateng. Melalui investasi ini akan meningkatkan perekonomian, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kemiskinan,” ujarnya, Senin (6/5/2024).

Ia mengatakan, beberapa kemudahan diberikan Pemprov Jateng untuk menarik investor. Di antaranya, dengan layanan call center, maupun layanan temu muka pada kantor DPMPTSP, serta 33 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota se-Jateng.

Meski kini, layanan investasi semakin dimudahkan dengan Online Single Submission (OSS), layanan temu muka juga masih dilakukan. Ini ditujukan bagi calon investor yang ingin mengajukan pertanyaan terkait investasi di Jateng.

“Insentifnya ada sesuai kewenangannya (provinsi) insentif untuk pajak kendaraan dan pajak air permukaan, sesuai Pergub 37 dan 38 tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, ketika pemodal menanamkan modal di kawasan industri, bisa memperoleh keringanan pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Pada momen tersebut, Sakina juga mengajak pemerintah kabupaten/ kota ikut memberi insentif PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Sumber

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%