Radio Jateng Gayeng
TEMANGGUNG – Pemkab Temanggung optimistis membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Semangat tersebut diwujudkan dengan mendatangkan Tim Pembinaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI untuk menyiapkan lima Perangkat Daerah yang ditunjuk maju pada penilaian Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Tim KemenPAN-RB pada Rabu (15/5/2024) mengunjungi dua lokasi, yakni di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Sehari sebelumnya, pada hari Selasa (14/5/2024) Tim dari KemenPAN-RB telah menggelar Sosialisasi Zona Integritas dan juga memantau progres Pencanangan ZI menuju WBK Kantor Bappeda Temanggung.
“Harapannya, tentu bahwa dengan cara-cara seperti ini (asistensi secara langsung), mendapatkan petunjuk langsung, semoga Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung bisa maju ke WBK. Itu harapan kita semuanya,” ungkap Inspektur Inspektorat Temanggung, Kristri Widodo.
Analis Kebijakan Madya Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi, Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III KemenPAN-RB, Raka Pamungkas yang ditemui seusai melaksanakan audiensi menuturkan, pihaknya optimistis Perangkat Daerah di Temanggung yang diajukan dapat meraih status WBK Tahun 2024. Meski demikian, Raka Pamungkas juga menyebutkan, bahwa perlu adanya kelengkapan evidence atau bukti dukung yang dilampirkan sebagai nilai tambah.
“Untuk tiga Perangkat Daerah di Temanggung yang telah dikunjungi (Bappeda, DPMPTSP, dan Dindukcapil) ini sudah cukup baik. Apalagi ada Bappeda yang beberapa program kerjanya sudah direplikasi, artinya sudah dimanfaatkan oleh OPD lain di luar Bappeda itu sendiri. Kemudian teman-teman di Dindukcapil saya lihat juga banyak Unit Kerja dari luar kota yang belajar ke Dindukcapil Temanggung ini. Jadi saya cukup optimistis, bahwa Temanggung ini bisa menjadi WBK, menjadi unit-unit percontohan. Hanya dari sisi evidence memang perlu ditambah dan dilengkapi,” pungkasnya.
Penulis: Adi;Nin;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg
Written by: Jateng Gayeng Online Radio
Copyright Jateng Gayeng Online Radio - Made with ❤
Post comments (0)