play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Daerah

DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Paripurna Via Teleconference

today23 April 2020

Background
share close

Semarang, Jateng Gayeng Online Radio – DPRD Kota Semarang gelar rapat paripurna pada Raperda Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Situs Kota Lama (RTBL) menjadi Perda dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat yang dilakukan melalui video conference ini Ketua Pansus RTBL, Suharsono dari Fraksi PKS menyampaikan bahwa Pemkot harus menindaklanjuti Perda RTBL maksimal selama setahun setelah perda ini disahkan.

Pemkot harus segera membentuk UPTD di dinas kebudayaan dan pariwisata. Pemkot harus melakukan pemeliharaan pada bangunan cagar budaya dan melakukan penganggaran. Pemkot harus menambah fasum seperti toilet, mushola, dan tempat sampah. Pemkot harus berkoordinasi dengan pemilik bangunan di kota lama dalam melaksanakan RTBL.

“Harapannya kita bisa bersama-sama mendorong Kota Lama sebagai identitas budaua sekaligus wisata utama di Kota Semarang,” ujar Suharsono.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan LKPJ Pemkot Semarang tahun anggaran 2019.

Hendi mengatakan, dalam menghadapi covid-19, pihaknya telah membentuk gugus tugas covid-19 di level kecamatan dan kelurahan.

“Sejak 15 maret sudah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak tiga kali putaran di setiap kecamatan. Membuat kamar isolasi sebanyak 300 kamar di luar rumah sakit. Pemkot telah menyalurkan 129.000 paket sembako dan akan ditingkatkan sejumlah 170.000 paket sembako pada bulan Mei,” ujarnya.

Hendi juga menjelaskan postur anggaran serta APBD tahun 2019 berupa total APBD yang dianggarkan sejumlah 4,909 Triliun dengan realisasi 4,33 Trilun.

“Hal ini mengindikasikan penyerapan anggaran sebesar 95 persen, lebih baik dari tahun 2018 yang terserap 94 persen. Sementara pemasukan anggaran Kota Semarang pada tahun 2019 sebesar 4,65 Triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2,81 Triliun,” ucapnya. (ksm) 

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


0%