play_arrow

keyboard_arrow_right

Listeners:

Top listeners:

skip_previous skip_next
00:00 00:00
chevron_left
volume_up
  • cover play_arrow

    Radio Jateng Gayeng

Daerah

Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Sukoharjo Terima BLT DBHCT

today16 December 2022 2

Background
share close

Sukoharjo, Jateng Gayeng Online Radio – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2022. Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Bupati Etik Suryani, di Balai Desa Balimbing, Kecamatan Gatak, Selasa (13/12/2022).

Ditambahkan, BLT DBHCHT diberikan kepada 696 calon penerima, yang terdiri dari 512 orang buruh tani tembakau dan 184 buruh pabrik rokok, dengan total anggaran sebesar Rp835,2 juta. Rinciannya, setiap orang menerima Rp1.200.000 untuk empat bulan, yaitu Agustus, September, Oktober, dan November 2022.

Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Suparmin mengatakan, penerima bantuan dari Kecamatan Baki sebanyak 39 orang, Gatak 415 orang, Kartasura 29 orang, Grogol empat orang, Weru 25 orang. Dana bantuan untuk lima kecamatan tersebut sebesar Rp614,4 juta.

Dikatakan, BLT DBHCHT juga disalurkan kepada buruh pabrik rokok PT Aroma Sukowati satu orang, PT Dugapat Mas tiga orang, dan PT Hamsina Jaya 150 orang.

Dalam sambutannnya, bupati mengatakan, pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang signifikan dalam semua sektor kehidupan, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Dampak pandemi juga sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir.

“Saat ini terjadi pengetatan sehingga produsen mengurangi produksi, karena penurunan permintaan konsumen, dan petani kekurangan serapan permintaan sektor hilir,” ungkap bupati.

Etik mengatakan, untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam masa pandemi, Sukoharjo telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian BLT dari DBHCT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tahun 2022. Dalam rangka menjalankan amanat peraturan tersebut, Pemkab Sukoharjo memberikan BLT kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok, yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan kelurga.

“Pesan saya agar bantuan ini nanti benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Bupati. (hms)

Written by: Jateng Gayeng Online Radio

Rate it

0%